Menantang atau Menciptakan Peluang: Lelang Frekuensi 1,4 GHz

Lelang Frekuensi 1,4 GHz: Peluang dan Tantangan untuk Akses Internet Murah

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah bersiap menggelar lelang frekuensi 1,4 GHz pada tahun ini. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses internet tetap (fixed broadband) yang lebih terjangkau bagi masyarakat, terutama untuk sektor rumah tangga, pendidikan, dan kesehatan.

Peluang Akses Internet Murah

Koordinator Kebijakan Penyelenggaraan Infrastruktur Digital Komdigi, Benny Elian, menegaskan bahwa spektrum ini akan digunakan untuk menghadirkan layanan internet berkualitas dengan harga terjangkau. “Kami ingin menghadirkan internet yang lebih murah bagi masyarakat, dengan tarif berkisar Rp 100.000 hingga Rp 150.000 per bulan untuk kecepatan hingga 100 Mbps,” ujar Benny.

Komdigi menargetkan lelang 1,4 GHz selesai pada semester pertama 2025, sebelum lelang spektrum 700 MHz dilaksanakan. Hingga saat ini, terdapat tujuh perusahaan yang menunjukkan minat terhadap frekuensi tersebut. Namun, Benny menyebutkan bahwa jumlah peserta dapat bertambah saat proses lelang resmi dibuka.

Tantangan Regulasi dan Persaingan Pasar

Penetrasi fixed broadband di Indonesia masih tergolong rendah, dengan angka 21,31% dari total rumah tangga. Kecepatan unduh rata-rata juga hanya mencapai 32,07 Mbps, tertinggal dibandingkan negara-negara lain. Oleh karena itu, pemanfaatan frekuensi 1,4 GHz melalui Broadband Wireless Access (BWA) dianggap sebagai solusi untuk memperluas cakupan internet dengan biaya lebih rendah.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Mitra Bangsa, Kamilov Sagala, menekankan pentingnya transparansi dalam proses lelang untuk mencegah praktik monopoli. Ia juga mengingatkan bahwa dengan tujuh pihak yang sudah berminat, persaingan bisa menjadi ketat dan harga spektrum bisa melonjak tinggi jika mekanisme lelang hanya berbasis harga.

READ  Lelang Frekuensi 1,4 GHz Siap Menembus 700 MHz dan 26 GHz

Model Kompetisi dan Implikasi bagi Industri

Dalam dunia telekomunikasi, berbagai model kompetisi dapat diterapkan dalam pengelolaan frekuensi ini. Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), Sigit Puspito Wigati Jarot, menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur digital yang berkualitas serta pengembangan talenta digital, terutama di kalangan generasi muda.

“Saat ini, Indonesia tertinggal dalam pengembangan 5G, dengan kecepatan rata-rata baru mencapai 30 Mbps, jauh tertinggal dibandingkan negara-negara di ASEAN,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa regulasi yang adaptif dan kolaboratif sangat dibutuhkan untuk memastikan transformasi digital berjalan berkelanjutan dan kompetitif.

Dengan berbagai peluang dan tantangan yang ada, keberhasilan lelang frekuensi 1,4 GHz sangat bergantung pada kebijakan yang diambil oleh Komdigi. Jika proses lelang dilakukan dengan transparan dan adil, maka langkah ini dapat menjadi dorongan besar bagi peningkatan akses dan kualitas internet di Indonesia.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *