Koin Jagat Heboh dengan Perubahan Fitur Terbaru

Koin Jagat: Kontroversi dan Respon Pemerintah

Sebuah fitur dalam aplikasi Koin Jagat beberapa waktu lalu membuat heboh di masyarakat. Fitur tersebut memungkinkan pengguna untuk berburu koin yang tersebar di berbagai tempat dan dapat ditukar dengan uang tunai. Namun, perburuan ini tidak hanya menyenangkan, tetapi juga menimbulkan kerusakan pada fasilitas umum.

Respon Pemerintah

Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), merespon kontroversi ini dengan memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ yang mengganggu ketertiban umum.

Langkah Konstruktif

Langkah pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mendukung pengembangan platform digital yang bertanggung jawab serta ruang digital yang sehat di Indonesia. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima berbagai laporan mengenai aktivitas ‘Berburu Koin’ Jagat.

Komitmen Perubahan

Co-Founder Jagat, Barry Beagen, menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat fitur di platform tersebut. Ia juga mengungkapkan komitmen untuk mengubah format kegiatan di platform tersebut menjadi ‘Misi Jagat’ dalam waktu tiga hari ke depan.

Optimisme ke Depan

Dengan lebih dari 1 juta pengguna aktif di Indonesia, Jagat berharap ‘Misi Jagat’ dapat meningkatkan kualitas ruang publik melalui partisipasi aktif generasi muda. Pemerintah pun menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat.

Dukungan Pemerintah

Kementerian Komdigi memberikan dukungan penuh terhadap inovasi platform digital seperti Jagat, asalkan beroperasi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku. Upaya ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendukung inovasi platform digital di Indonesia.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *